Sejarah Lahirnya Pancasila
Sebelum
tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia dijaajah oleh banyak Negara. Misalnya
Belanda, Inggris, Jepang, dan Portugis. Sebelum dijajah oleh Negara lain,di
Indonesia banyak kerajaan-kerajaan yang besar dan berjaya di Indonesia,
diantaranya adalah kerajaan Mataram, Majapahit, Banten, Demak dan masih banyak
yang lainnya, yang selalu melakukan perlawan terhadap para penjajah.
Negara yang
paling lama menjajah di Indonesia adalah Belanda, mulai dari tahun 1908 dan
berakhir pada tahun 1942 tepatnya pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda kalah oleh
Jepang, Sebelum kekalahan jepang di Perang Pasifik melawan sekutu, tentara
pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan memberikan
janji kemerdekaan pada bangsa Indonesia dan membentuk Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) yang dilantik tanggal 28 Mei 1945 dansidang pertamanya diadakan pada
tanggal 29 Mei – 1 Juni untuk membicarakan mengenai dasar ideology bangsa
Indonesia setelah merdeka.
Sebagian
besar anggota BPUPKI menyampaikan pendapatnya masing-masing, diantaranya
Muchammad Yamin yang mengemukakan lima dasar yaitu;
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusian
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat.
Tetapi hal
itu tidak merubah keadaan, dasar ideology bangsa Indonesiapun belum terwujud.
Baru kemudian Bung Karno mengeluarkan pendapatnya pada tanggal 1 Juni 1945,
beliau berpendapat bahwa lima dasar ideologa bangsa adalah:
- Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (peri kemanusiaan)
- Mufakat dan demokrasi
- Kesejahteraan social, dan
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Yang
dinamakannya Pancasila. Kemudian beliau mengemukakan dan memeras lima dasar
tersebut menjadi tiga yang disebut Trisila, yaitu;
*Sosio
Demokrasi
*Sosio
Nasionalisme
*Ketuhanan
Kemudian
beliau memeras lagi menjadi Ekasila, yaitu Gotong Royong.
Pidato yang
tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu, diterima secara terbuka
oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya
BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang
Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno, sehingga dibentuklah Panitia
Sembilan ysng terdiri dari Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Mr. AA Maramis,
Abikusno Tjokrokusumo, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan
Muhammad Yamin yang bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar
Negara yang berdasarkan atas pidato yang diutarakan oleh Bung Karno pada
tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah,
lewat proses persidangan selama tiga hari itu, akhirnya Pancasila penggalian
Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan dan dicantumkan dalam Undang-Undang
Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia Merdeka
pada tanggal 18 Agustus 1945.
suci, agung
dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan
masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki
jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam
setiap
perbuatan baik yang dilakukannya.
2.2
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Moralitas)
Nilai
kemanusian ini bersumber pada dasar filosofi antropologi, bahwa hakikat manusia
adalah susunan kodrat rokhani (jiwa) juga jasmani (raga) yang berdiri sendiri
sebagai mahluk ciptaan Tuhan.
Dalam sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab terkandung nilai bahwa Negara harus
menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap warga Negara sebagai mahluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan
sebagai asas kehidupan, yang didasarkan pada nurani manusia dalam berhubungan
dengan lingkungan sekitarmya. sebab setiap manusia mempunyai kemampuan untuk
menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab.
Manusia yang
maju peradabannya tentu lebih maju,mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih
mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang lebih
teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat
membangun kehidupan masyarakat yang aman untuk mencapai ketentraman dengan
usaha keras, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang
harmoni penuh toleransi dan damai.
2.3
Persatuan Indonesia
Dalam sila
Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa Negara adalah perwujudan sifat
kodrat manusia sebagai mahluk monodualisme, yaitu mahluk individu juga mahluk
social. Negara adalah tempat berkumpulnya elemen-elemen yang berupa suku, ras,
etnis, klan, kelompok maupun golongan yang didlamnya saling mengisi. Meskipun
begitu bangsa Indonesia tetap bersatu walaupun terdapat banyak kebudayaan yang
berbeda antara satu dengan yang lainnya. Bangsa Indonesia hadir untuk
mewujudkan
kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.
Persatuan Indonesia,
bukan sebuah sikap maupun pandangan yang sempit,namun harus menjadi upaya untuk
melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan
Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan
terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut
tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan dasar persatuan Indonesia.
2.4
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai
makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam
interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama
lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Nilai-nilai demokrasi yang
terkandung dalam sila ini adalah;
- Adanya kebebasan yang disertai tanggung jawab baik terhadap masyarakat maupun moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjunjung harkat dan martabat kemanusiaan.
- Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
- Mengakui perbedaan individu, kelompok, ras, maupun golongan.
- Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu.
- Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
- Menjunjung tinggi asas musyawarah.
Prinsip-prinsip
kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia,
mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu
mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam pergolakan untuk
menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi
sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai
bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran
dan aliran
yang sempit dan hanya mementingkan dirinya sendiri.
2.5 Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai
keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan hak-hak dan tidak
memihak antara satu dengan yang lainnya, serta pemerataan terhadap suatu hal.
Keadilan disini meliputi keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri
, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan
negaranya. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan
cita-cita bernegara dan berbangsa serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Keadilan
yang harus terwujud meliputi
- Kedilan Distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara Negara terhadap warganya, maksudnya Negara harus menjamin kesejahteraan dan ketentraman warga negaranya.
- Keadilan Legal,yaitu suatu hubungan keadilan antara warga Negara terhadap Negara maksudnya warga Negara wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan dan perundang-undangfan yang berlaku.
- Keadilan Komutatif, maksudnya hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya saling timbal balik.
keadaan
bertujuan agar masyarakat daopat bersatu secara organik, dimana setiap
anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta
belajar hidup pada kemampuan aslinya, sehingga kesejahteraan dapat tercapai
secara merata.
Thanks ya sob udah share , blog ini sangat bermanfaat sekali .............
BalasHapusbisnistiket.co.id
thank ya...
BalasHapussangat bermanfaat dan beredukasi
BalasHapusMy blog
Terimakasih kak blognya sangat membantu dan bermanfaat sekali,sukses selalu. salam kenal saya Siti Hatijah dari ISB Atma Luhur
BalasHapus