KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Segala puji bagi Allah yang masih
memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada
penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan masalah ini.
Berikut ini, penulis persembahkan
sebuah makalah (karya tulis) yang berjudul “LAPORAN KEUANGAN PT.JASA UTAMA
CAPITAL”. Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua,
terutama bagi penulis sendiri.
Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau
kekeliruan dalam makalah ini, penulis mohon maaf, karena penulis sendiri dalam
tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada
para pembaca.
Semoga Allah memberkahi makalah ini
sehingga benar-benar bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Kuningan, Desember 2011
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
ISI : PENDAHULUAN
PROFIL PT.JASA UTAMA CAPITAL
LAPORAN KEUANGAN
KEBIJAKANAKUNTANSI
PENUTUP
DAFTAR
PUSTAKA
PENDAHULUAN
Informasi
akuntansi keuangan menunjukkan
kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan yg digunakan oleh para
pemakai sesuai dgn kepentingan masing-masing.
Laporan
keuangan yg sebenar
merupakan produk akhir dari proses atau kegiatan akuntansi dalam satu kesatuan.
Proses akuntansi dimulai dari pengumpulan bukti-bukti transaksi yg terjadi
sampai pada penyusunan laporan keuangan. Proses akuntansi tersebut harus
dilaksanakan menurut cara tertentu yg lazim dan berterima umum serta sesuai dgn
standar akuntansi keuangan.
Tujuan
laporan keuangan utk tujuan
umum adl menyediakan informasi yg menyangkut posisi
keuangan suatu perusahaan yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yg
telah dilakukan manajemen (stewardship) atau
pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan
kepadanya.
PT.JASA UTAMA CAPITAL
P.T. Jasa Utama Capital (d/h P.T.
Kapitalindo Utama) [“Perusahaan”} didirikan berdasarkan akta No. 189 tanggal 7
September 1989 dari Misahardi Wilamarta, S.H., notaris di Jakarta.
AktaMpendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-9201.HT.01.TH.89 tanggal 28
September 1989 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 100
tanggal 15 Desember 1989, Tambahan No. 3584. Anggaran dasar Perusahaan telah
mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 49 tanggal 23 Desember 2010 dari
Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., Mkn, notaris di Tangerang, mengenai perubahan
pengurus Perusahaan. Perubahan tersebut telah diterima dan dicatat oleh
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat No.
AHU-AH.01.10- 04984 tanggal 17 Pebruari 2011.
Perusahaan berdomisili di Jakarta
dengan kantor beralamat di Menara Thamrin Lantai 2 Suite 203, Jl. M.H. Thamrin
Kav. 3, Jakarta. Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup
kegiatan Perusahaan adalah perantara pedagang efek. Perusahaan mulai beroperasi
secara komersial tahun 1992. Perusahaan memperoleh izin usaha sebagai perantara
pedagang efek dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dalam Surat
Keputusannya No. Kep-23/PM/1992 tanggal 31 Januari 1992.
Pada tanggal 30 September 2011 dan
31 Desember 2010, Perusahaan mempunyai jumlah karyawan masing-masing sebanyak
36 dan 31 karyawan.
P.T. JASA UTAMA CAPITAL
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR 30 SEPTEMBER 2011 DAN
2010
MODAL DITEMPATKAN
(RP)
|
SALDO LABA
(RP)
|
JUMLAH EKUITAS
(RP)
|
|
Saldo
per 31 Desember 2009
|
30,000,000,000
|
9,872,873,800
|
39,872,873,800
|
Laba
bersih 1 Januari s/d 30 September 2010
|
-
|
251
|
251
|
Saldo
per 30 September 2010
|
30,000,000,000
|
9,872,874,051
|
39,872,874,051
|
Dividen
|
-
|
(9,872,873,800)
|
(9,872,873,800)
|
Setoran
modal
|
2 0,000,000,000
|
-
|
20,000,000,000
|
Laba
bersih 1 Oktober s/d 31 Desember 2010 -
|
-
|
1,757,014,501
|
1,757,014,501
|
Saldo per 31 Desember 2010
|
50,000,000,000
|
1,757,014,752
|
51,757,014,752
|
Laba
bersih 1 Januari/d 30 September 2011
|
-
|
8,250,684,386
|
8,250,684,386
|
Saldo
per 30 September 2011
|
50,000,000,000
|
10,007,699,138
|
60,007,699,138
|
Penyajian Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun dengan
menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan peraturan Bapepam dan LK
serta prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan
keuangan disusun berdasarkan nilai historis, kecuali beberapa akun tertentu
disusun berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan
akuntansi masingmasing akun tersebut. Dasar penyusunan laporan keuangan,
kecuali untuk laporan arus kas, adalah dasar akrual. Laporan arus kas disusun
dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan
untuk penyusunan laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp).
Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Baru
Efektif
tanggal 1 Januari 2011, Perusahaan telah menerapkan beberapa standar akuntansi,
dampak penerapan Standar dijelaskan dalam catatan 3a, sebagai berikut :
-
PSAK 1 (revisi 2009), Penyajian Laporan Keuangan
-
PSAK 2 (revisi 2009), Laporan Arus Kas
PSAK
2 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya.
-
PSAK 3 (revisi 2010), Laporan Keuangan Interim
-
PSAK 4 (revisi 2009), Laporan Keuangan Konsolidasi dan Laporan Keuangan
Tersendiri
-
PSAK 5 (revisi 2009), Segmen Operasi
PSAK
5 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan dan Anak
Perusahaan tahun sebelumnya.
-
PSAK 7 (revisi 2009), Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
-
PSAK 7 revisi 2009 tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan
tahun sebelumnya
-
PSAK 8 (revisi 2010), Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
-
PSAK 8 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan
sebelumnya
-
PSAK 12 (revisi 2010), Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
-
PSAK 12 revisi tidak dapat diterapkan pada perusahaan saat ini, karena
Perusahaan tidak memiliki partisipasi dalam ventura bersama
-
PSAK 15 (revisi 2009), Investasi pada Entitas Asosiasi:
PSAK
15 revisi tidak dapat diterapkan pada perusahaan saat ini, karena Perusahaan
tidak memiliki investasi pada entitas lain dimana Perusahaan memiliki pengaruh
yang signifikan
-
PSAK 19 (revisi 2010), Aset Tak Berwujud
PSAK
19 revisi tidak dapat diterapkan pada perusahaan saat ini, karena Perusahaan
tidak memiliki aset tak berwujud
- PSAK
22 (revisi 2010) , Kombinasi Bisnis
PSAK
22 revisi tidak dapat diterapkan pada Perusahaan saat ini, karena Perusahaan
tidak melakukan transaksi akuisisi
-
PSAK 23 (revisi 2010), Pendapatan
PSAK
23 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
-
PSAK 25 (revisi 2009), Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
Kesalahan
PSAK
25 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
-
PSAK 48 (revisi 2009), Penurunan Nilai Aset
PSAK
48 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
-
PSAK 57 (revisi 2009), Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
PSAK
57 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
-
PSAK 58 (revisi 2009), Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi
yang Dihentikan
PSAK
58 revisi tidak berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan sebelumnya
KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)
Transaksi dan Saldo Dalam Mata Uang Asing
Pembukuan
Perusahaan diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Transaksi-transaksi selama
tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi.
Penyusunan
laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
mengharuskan manajemen membuat estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah
aset dan kewajiban yang dilaporkan dan pengungkapan aset dan kewajiban
kontinjensi pada tanggal laporan keuangan serta jumlah pendapatan dan beban
selama periode pelaporan.
Aset Keuangan
Seluruh
aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal diperdagangkan dimana
pembeli dan penjualan aset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan
aset dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh kebiasaan pasar yang berlaku, dan
awalnya diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya transaksi, kecuali untuk aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, yang awalnya
diukur sebesar nilai wajar.
Aset Keuangan (Lanjutan)
Penurunan
nilai aset keuangan
Aset
keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan
nilai pada setiap tanggal neraca. Aset keuangan diturunkan nilainya bila
terdapat bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang
terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan
tersebut berdampak pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan yang
dapat diestimasi secara handal.
Kewajiban Keuangan dan Instrumen Ekuitas
Klasifikasi
sebagai kewajiban atau ekuitas
Kewajiban
keuangan dan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasi sesuai
dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi kewajiban keuangan dan instrumen
ekuitas.
Kas dan Setara Kas
Kas
dan setara kas terdiri dari kas, bank dan semua investasi yang jatuh tempo
dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal penempatannya dan yang tidak
dijaminkan serta dibatasi penggunaannya.
Transaksi Efek
Transaksi
pembelian dan penjualan efek baik untuk nasabah (transaksi perantara pedagang efek)
maupun untuk sendiri diakui pada saat timbulnya transaksi efek tersebut.
Pembelian efek untuk nasabah dicatat sebagai piutang nasabah dan hutang Lembaga
Kliring dan Penjaminan (LKP), sedangkan penjualan efek dicatat sebagai piutang
LKP dan hutang nasabah. Pembelian efek untuk sendiri dicatat sebagai portofolio efek dan
hutang, sedangkan penjualan efek dicatat sebagai piutang dan mengurangi jumlah
tercatat portofolio efek serta mengakui keuntungan atau kerugian atas penjualan
efek tersebut. Penerimaan dana dari nasabah dalam rangka pembelian efek,
pembayaran dan penerimaan atas transaksi pembelian dan penjualan efek untuk
nasabah dicatat sebagai rekening nasabah. Saldo dana pada rekening nasabah
disajikan di neraca sebagai kewajiban sedangkan kekurangan dana pada rekening
nasabah disajikan sebagai aset.
Biaya Dibayar Dimuka
Biaya
dibayar dimuka diamortisasi selama manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan
metode garis lurus (straight-line method).
Penyertaan Saham
Keanggotaan
Perusahaan di bursa, yang mewakili kepentingan kepemilikan di bursa dan memberikan
hak pada Perusahaan untuk menjalankan usaha di bursa, dicatat sebesar biaya perolehan
dikurangi akumulasi penurunan nilai. Jika terdapat indikasi penurunan nilai,
nilai tercatat keanggotaan di bursa dievaluasi dan diturunkan langsung ke
jumlah terpulihkan.
Transaksi Jual Efek dengan Janji Beli Kembali/Beli Efek dengan
Janji Jual kembali
Transaksi
jual efek dengan janji beli kembali (repo) dan transaksi beli efek
dengan janji jual kembali (reverse repo) merupakan transaksi pembelian
(penjualan) efek dengan jaminan efek tersebut.
Transaksi
jual efek dengan janji beli kembali (repo) dan transaksi beli efek
dengan janji jual kembali (reverse repo) diklasifikasikan sebagai aset
keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Lihat catatan 2d
untuk kebijakan akuntansi atas aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan
diamortisasi.
Aset Tetap
Aset
tetap yang dimiliki untuk digunakan dalam penyediaan jasa atau tujuan administratif
dicatat berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan
akumulasi kerugian penurunan nilai. Aset tetap dinyatakan berdasarkan biaya
perolehan setelah dikurangi akumulasi penyusutan (‘model biaya’).
Penurunan Nilai Aset Non Keuangan
Bila
nilai tercatat suatu aset melebihi taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali
(estimated recoverable amount) maka nilai tersebut diturunkan ke jumlah
yang dapat diperoleh kembali tersebut, yang ditentukan sebagai nilai
tertinggi antara harga jual neto dan nilai pakai.
Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan
komisi pedagang perantara efek dan jasa lainnya diakui pada saat tanggal transaksi.
Keuntungan (kerugian) dari transaksi aset keuangan, pada nilai wajar melalui
laporan laba rugi meliputi keuntungan (kerugian) yang timbul dari penjualan
aset keuangan dan keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi akibat kenaikan
(penurunan) nilai wajar aset keuangan. Beban diakui sesuai manfaatnya pada
tahun yang bersangkutan (accrual basis).
Imbalan Pasca Kerja
Perusahaan
memberikan imbalan pasca kerja imbalan pasti untuk karyawan tetap lokalnya sesuai
dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003.
Pajak Penghasilan
Beban
pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan
yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari isi makalah diatas dapat kita simpulkan bahwa Laporan
keuangan dibuat untuk suatu tujuan sebagai berikut:
1. Untuk
memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber
ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2. Untuk
memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber
ekonomi neto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari
aktivitas perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
3. Untuk
memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam
mengestimasi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Untuk
memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumber-sumber
ekonomi dan kewajiban seperti informasi mengenai aktivitas pembelanjaan dan
penanaman
5. Untuk
mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan
keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi
mengenai kebijaksanaan akutansi yang dianut perusahaan.
B. SARAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon komentarnya untuk mengembangkan blog ini. terima kasih