PT NUSADANA CAPITAL INDONESIA
KATA PENGATAR
Assalamualaikum
Wr.Wb.
Puji syukur Saya panjatkan ke
hadirat Allah SWT karena berkat Rahmat dan Karunia-Nya yang begitu besar, Saya
dapat menyelesaikan makalah ini dengan harapan dapat bermanfaat dalam menambah
ilmu dan wawasan kita.
Makalah ini dibuat dalam rangka
memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Akuntansi adapun tema makalah ini adalah
“Laporan Keuangan Perusahaan”. Dalam membuat makalah ini,dengan keterbatasan
ilmu pengetahuan yang Saya miliki, Saya
berusaha mencari sumber data dari berbagai sumber informasi,terutama dari media
internet dan beberapa artikel dari media cetak. Kegiatan penyusunan makalah ini
memberikan Saya tambahan ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat bagi kehidupan
Saya ,dan semoga bagi para pengguna makalah ini.
Saya mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan namanya
satu per satu, yang sangat membantu dalam pembuatan makalah ini.
Sebagai manusia biasa, Saya
sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena
itu Saya berharap akan adanya masukan yang membangun sehingga makalah ini dapat
bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun pengguna makalah ini.
Akhirulkalam Saya mengucapkan
semoga Allah SWT membimbing kita semua dalam naungan kasih dan sayang-Nya.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Kuningan, Januari 2012
Penulis
DAFTAR ISI
COVER
............................................................................... i
KATA PENGANTAR
......................................................... ii
PENDAHULUAN
............................................................... 1
PROFIL PT Nusadana Capital Indonesia
.............................
2
LAPORAN KEUANGAN .................................................... 3
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI ......................... 4- 8
PENUTUP
.......................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
......................................................... 10
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Seiring
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan tentang akuntansi juga semakin berkembang.
Hal itu terlihat dari semakin banyaknya bidang-bidang kehidupan manusia yang
tidak bisa dilepaskan dari akuntansi. Dari awalnya hanya ada proses bookeping,
tertapi sekarang semakin kompleks menjadi sebuah ilmu pengetahuan.
B. RUMUSAN MASALAH
Dari
setiap pembuatan laporan keuangan, sering sekali muncul beberapa pertanyaan yang
mencuat diantaranya :
1. bagaimana cara sebuah laporan keuangan itu dibuat?
2. faktor apa saja yang harus diperhatikan dalam
pembuatan laporan keuangan?
C. TUJUAN
Dengan
kita mengetahui laporan keuangan sebuah perusahaan kita dapat mengetahui
bagaimana cara pembuatan laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan
standart yang ditetapkan baik secara internasiaona maupun standar nasional.
Kita juga mengetahui penjelasan dari akun-akun yang menyusun laporan nkeuangan
tersebut, dan mengerti tujuan dari pembuatan laporan keuangan tersebut.
PT
Nusadana Capital Indonesia
PT
Nusadana Capital Indonesia (d/h PT Dwipanca Rezeki - Perusahaan) didirikan
tanggal 6 April 1990 berdasarkan akta notaris Didi Sudjadi SH No. 16. Akta
pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. C2-2827.HT.01.01-TH’90 tanggal 19 Mei 1990 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara No. 1 tanggal 7 Februari 1992.
Anggaran dasar perusahaan telah mengalami beberapa kali
perubahan, diantaranya akta No. 2 yang dibuat oleh notaris Lenny Janis Ishak,
SH, tanggal 9 Januari 2003, yang disahkan
oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusan No.
C-04454 HT.01.04.TH’2003 tanggal 04 Maret 2003, mengenai perubahan nama
Perusahaan yang semula bernama PT. Nusadana Inti Investama menjadi PT.Nusadana
Capital Indonesia, Akta No. 6 tanggal 14 Maret 2003 yang dibuat oleh notaris
Lenny Janis Ishak, SH tentang perubahan susunan pemegang saham dan
Direksi/Komisaris perusahaan, perubahan ini telah dicatatkan dalam Database
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Departemen Kehakiman Dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-UM.02.01.9892 tanggal 11 Juni 2003, dan
mendapat persetujuan dari Bapepam dengan surat persetujuan No. S-301/PM/2003
tanggal 17 Februari 2003. Selanjutnya adalah Akta No. 12 tanggal 22 Desember 2004 yang
dibuat oleh notaris Yulia, SH., mengenai peningkatan modal disetor perusahaan
dari Rp 25.000.000.000,- menjadi Rp 50.000.000.000,-, dan telah mendapat
persetujuan Bapepam dengan Surat Persetujuan No. S-3869/PM/2004 tanggal 27 Desember
2004. Selanjutnya Akta Perubahan No. 6
tanggal 7 Februari 2005 dibuat oleh Yulia, SH, Notaris di Jakarta, tentang
Perubahan Susunan Pengurus. Perubahan
ini telah dicatatkan dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. C-UM.02.01.3710 tanggal 18 Maret 2005, dan mendapat persetujuan
dari Bapepam dengan surat persetujuan No. S-275/PM/2005 tanggal 4 Februari
2005. Terakhir Akta Perubahan No. 10 tanggal 14 Mei 2007 dibuat oleh Elliza
Asmawel, SH Notaris di Jakarta, tentang Perubahan Susunan Pengurus. Perubahan
ini telah dicatatkan dalam Database Sisminbakum Department Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. W7-HT.01.10-7510 tanggal 25 Mei 2007, dan mendapat
persetujuan dari Bapepam dengan surat persetujuan No. S-1723/BL/2007 tanggal 17
April 2007.
Berdasarkan Akta No 126 yang dibuat oleh notaries Yulia
SH, tanggal 28 Juli 2008, yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-45822.AH.01.02 Tahun 2008 dimana
menyetujui penerbitan saham baru yang diambil bagian oleh OSK Investment Bank
Berhard sehingga terjadi peningkatan modal disetor yg semula Rp
50.000.000.000,- menjadi Rp 102.041.000.000,-. Sedangkan pada tanggal 4 Agustus
2008 dengan No Akta 15 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan No AHU-48482.AH.01.02
Tahun 2008 terjadi perubahan nama
perusahaan yang semula bernama PT Nusadana Capital Indonesia menjadi PT OSK
Nusadana Securities. Pada tanggal 5 September 2008 dengan Akta No. 18 yang
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan No AHU-59939.AH.01.02
Tahun 2008 yang disahkan oleh Notaris Yulia SH, terjadi perubahan nama
perusahaan kembali yang semula bernama PT OSK Nusadana Securities menjadi PT
OSK Nusadana Securities Indonesia. Anggaran dasar perusahaan telah mengalami
beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No. 33 tanggal 27 Januari
2009 yang dibuat dihadapan Notaris Yulia SH, mengenai penjualan dan pemindahan
2.000 saham milik PT Multidana Assetama kepada PT Ascend Unity Capital.
Berdasarkan Akta Notaris No. 17 tanggal 4 Juni 2009
tentang perubahan susunan anggota direksi dan komisaris perseroan.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar
Perusahaan yang terakhir, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah :
a. Menjalankan usaha sebagai perusahaan
pialang (broker)
b. Menjalankan usaha sebagai pedagang
efek.
c. Menjalankan usaha sebagai Penjamin
Emisi Efek (Underwriter/Sub Underwriter).
Ijin usaha perusahaan yang diperoleh dari
Badan Pengawas Pasar Modal adalah sebagai berikut :
Aktivitas Usaha Tanggal
Perijinan
No. Surat Keputusan
Broker 27 Januari 1992 No.KEP
18/PM/1992
Underwriter 30 Juli
1997
No.KEP/08/PM.PEE/1997
PT. OSK NUSADANA SECURITIES
INDONESIA
|
|||||||||
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
|
|||||||||
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL-TANGGAL
|
|||||||||
31 MARET 2011 DAN 2010
|
|||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
||
Modal
|
Agio
|
Deviden
|
Saldo
|
Jumlah
|
|||||
Saham
|
Saham
|
Saham
|
Laba (Rugi)
|
Ekuitas
|
|||||
Saldo per 31 Desember 2010
|
102.041.000.000
|
159.242.685.614
|
4.508.000.000
|
97.119.424.858
|
362.911.110.472
|
||||
Deviden Saham
|
-
|
-
|
-
|
||||||
Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan
|
-
|
-
|
|
7.810.567.644
|
7.810.567.644
|
||||
Saldo per 31 Maret 2011
|
102.041.000.000
|
159.242.685.614
|
4.508.000.000
|
104.929.992.502
|
370.721.678.116
|
||||
Saldo per 31 Desember 2009
|
102.041.000.000
|
159.242.685.614
|
4.508.000.000
|
67.216.068.243
|
333.007.753.857
|
||||
Deviden Saham
|
-
|
-
|
-
|
||||||
Laba (Rugi) Bersih Periode Berjalan
|
-
|
-
|
|
5.754.040.123
|
5.754.040.123
|
||||
Saldo per 31 Maret 2010
|
102.041.000.000
|
159.242.685.614
|
4.508.000.000
|
72.970.108.366
|
338.761.793.980
|
||||
2. IKHTISAR
KEBIJAKAN AKUNTANSI
a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan Perusahaan disusun berdasarkan
konsep harga perolehan.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Revisi 2009 yang
berlaku Efektif Mulai Tanggal 1 Januari 2011:
• PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan
• PSAK 2 Penyajian Laporan Arus Kas
• PSAK 3 Laporan Keuangan Interim
• PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasi dan Laporan
Keuangan Tersendiri
• PSAK 5 Segmen Operasi
• PSAK 7 Pengungkapan Pihak – Pihak Berelasi
• PSAK 8 Peristiwa setelah Tanggal Neraca
• PSAK 12 Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama
• PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi
• PSAK 19 Aktiva Tak berwujud
• PSAK 22 Kombinasi Bisnis
• PSAK 23 Pendapatan
• PSAK 25 Kebijakan Akuntansi,Perubahan Estimasi
Akuntansi dan Kesalahan
• PSAK 48 Penurunan nilai Aset
• PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset
Kontijensi
• PSAK 58 Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual
dan operasi Yang Dihentikan
Manajemen perusahaan sedang mengevaluasi pengaruh
substantive terhadap seluruh posisi dan kinerja keuangan perusahaan dengan
pemberlakuan PSAK(revisi 2009) berkenaan dengan perubahan terhadap penyajian
dan pengungkapan, serta penilaian dan pengukuran atas laporan keuangan sampai
dengan akhir tahun 2011, serta pengaruh penyesuaian atas perubahan kebijakan
akuntansi dan reklasifikasi atas akun – akun tertentu dalam laporan keuangan
yang akan disajikan secara komparatif.
b. Setara Kas
Deposito dengan jangka waktu kurang dari 3 bulan dari tanggal
penempatan dicatat sebagai setara kas.
c. Portofolio Sendiri
Portofolio sendiri merupakan saham yang tercatat di Bursa Efek
di Indonesia yang dimiliki oleh Perusahaan untuk diperdagangkan. Berdasarkan
PSAK No. 50 “Akuntansi Investasi Efek tertentu”, laba atau rugi yang belum
direalisasi atas saham diakui sebagai penghasilan tahun berjalan.
d. Transaksi dengan pihak yang Mempunyai
Hubungan Istimewa
Perusahaan melakukan transaksi dengan beberapa perusahaan yang
mempunyai hubungan istimewa sebagaimana didefinisikan dalam Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No 7 tentang “Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai
Hubungan Istimewa”
e. Aktiva Tetap
Aktiva tetap dinyatakan sebesar harga perolehan. Penyusutan
dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight Line method)
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aktiva tetap sebagai berikut :
Tahun
Bangunan 20
Kendaraan 4
Furniture & Fixture
4
Peralatan dan perabotan Kantor
4
Biaya perbaikan dan
pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi pada saat terjadinya, pemugaran
dan penambahan dalam jumlah signifikan
dikapitalisasi. Aktiva tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau yang dijual, harga perolehan
serta akumulasi penyusutan
dikeluarkan dari kelompok aktiva tetap yang bersangkutan dan laba atau
rugi yang terjadi dibukukan dalam laporan laba rugi tahun yang bersangkutan.
f. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Penghasilan komisi yang
berkaitan dengan transaksi perantara pedagang efek diakui pada saat transaksi
terjadi. Imbalan jasa penasehat keuangan diakui pada saat jatuh tempo menurut
perjanjian. Beban diakui pada saat terjadinya (metode akrual). Imbalan Jasa
Underwriting diakui pada saat selesainya proses penjaminan emisi efek.
g. Taksiran Pajak Penghasilan
Taksiran pajak penghasilan berdasarkan taksiran penghasilan
kena pajak dalam periode yang bersangkutan. Perusahaan tidak melakukan
penangguhan pajak (deferred income tax) atas perbedaan waktu pengakuan
pendapatan dan beban antara laporan keuangan untuk tujuan komersial dan pajak.
3. KAS DAN SETARA KAS
Akun ini terdiri dari Kas dan Deposito Bank
4. DEPOSITO BERJANGKA
Akun ini adalah merupakan
Dana Agunan KPEI yang dimiliki
Perusahaan sebagai syarat keanggotaan dan dana tersebut ditempatkan di Bank
CIMB Niaga dan diperhitungan dengan penambahan bunga dana kliring setiap bulan.
5. EFEK BELI
DENGAN JANJI JUAL KEMBALI
Akun
ini adalah merupakan Piutang Reverse Repo yang dimiliki Perusahaan.
6. PORTOFOLIO
Akun ini adalah merupakan saham-saham yang dimiliki Perusahaan
dan dicatat dengan menggunakan metode harga pasar wajar pada tanggal pembukuan.
7. PIUTANG USAHA
Akun Piutang Usaha ini terdiri dari :
Piutang LKP
Piutang Nasabah
Piutang Perusahaan Efek
8. PENYERTAAN DI
BURSA EFEK
Akun ini merupakan penyertaan dalam bentuk saham yang dicatat
dengan metode harga perolehan dengan rincian sebagai berikut:
31
Maret 2011 31
Maret 2010
Rp Rp
PT. Bursa Efek Jakarta 60.000.000 60.000.000
PT. Bursa Efek Surabaya 75.000.000 75.000.000
Jumlah 135.000.000 135.000.000
9. PIUTANG
LAIN-LAIN
Piutang Lain-lain terdiri
dari :Afiliasi, Karyawan, dan Lain-lain
10. PAJAK DAN
BIAYA DIBAYAR DIMUKA
Akun ini merupakan pajak
dan biaya-biaya dibayar dimuka, yang terdiri dari :
31
Maret 2011 31
Maret 2010
Rp Rp
Sewa 2.896.334.533 2.047.422.649
PPn 344.333.358 188.366.588
PPh 23 118.793.532 24.302.969
PPh 25/29 2.044.037.979 1.090.735.113
PPh Final
160.046.072 495.015.100
Piutang PPH
2.154.487.428 2.154.487.428
Asuransi 1.412.015.754 878.139.039
Lainnya 1.427.759.180 1.932.757.030
Jumlah
.
10.557.807.836 8.811.225.916
11. INVESTASI
Akun
ini merupakan saldo investasi perusahaan per tanggal 31 Maret 2011.
12. AKTIVA TETAP
Aktiva tetap dan akumulasi penyusutannya terdiri dari :
Furniture & Fixture
Peralatan dan
Perlengkapan Kantor
Renovasi Kantor
Kendaraan
Aktiva Tetap tak Berwujud
Aktiva Tetap
Tak Berwujud (Software)
13. PAJAK
TANGGUHAN
Perhitungan
manfaat pajak penghasilan tangguhan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2010 dan 2009 dengan menggunakan tarif pajak maksimum 30 %
14. AKTIVA
LAIN-LAIN
Aktiva lain-lain terdiri dari: Jaminan Sewa Gedung &
Lainnya
15. HUTANG USAHA
Hutang Usaha meliputi :
Hutang Nasabah
Hutang Nasabah Kelembagaan
Hutang Repo
Perusahaan Efek
LKP
Hutang Komisi
16. HUTANG PAJAK
Hutang Pajak terdiri dari :
31
Maret 2011 31
Maret 2010
Rp Rp
PPh pasal 21 622.919.382 253.465.449
PPh pasal 23 197.324.870 84.210.158
PPh
pasal 26 70.963.610 53.473.746
PPh Final 55.507.396 371.652.990
PPn 4.288.406.442 2.735.300.981
PPh pasal 29 8.247.958.657 1.663.387.250
PPh pasal 25 681.345.994 363.578.372
Jumlah
14.164.426.351 5.525.068.946
17. HUTANG
JANGKA PENDEK LAINNYA
Hutang jangka pendek lainnya
terdiri dari : Hutang Lain - lain , Promissory Notes
18. BIAYA MASIH HARUS DIBAYAR
Biaya masih
harus dibayar , terdiri dari :
Levy & PPH BEJ
Lain-Lain
19. MODAL SAHAM
Komposisi
pemegang saham untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2011
sebagai
berikut:
31
Maret 2011
Pemegang Saham %
Pemilikan Jumlah
OSK Investment Bank Berhard 51.00 Rp 52.041.000.000
PT Ascend Unity Capital 41.16 42.000.000.000
PT Multidana Assetama 7.84 8.000.000.000
Jumlah 100.00 Rp 102.041.000.000
20. PENDAPATAN USAHA
Akun ini
merupakan pendapatan komisi atas jasa perantara pedagang efek dan pendapatan
atas jasa penasehat keuangan yang dilakukan oleh Perusahaan.
KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN
RESIKO KEUANGAN
Perusahaan telah mendokumentasikan
kebijakan manajemen resiko keuangannya. Kebijakan yang ditetapkan merupakan
strategi bisnis secara menyeluruh dan filosofi manajemen resiko. Keseluruhan
strategi manajemen resiko Perusahaan ditujukan untuk meminimalkan pengaruh
ketidak pastian yang dihadapi dalam pasar terhadap kinerja keuangan Perusahaan.
Perusahaan beroperasi di dalam
negeri dan menghadapi berbagai resiko keuangan termasuk modal,harga pasar, suku
bunga,kredit, dan likuiditas.
a. Resiko Modal
Perusahaan mengelola modal
ditujukan untuk memastikan kemampuan Perusahaan melanjutkan usaha secara
berkelanjutan dan memaksimumkan imbal hasil kepada pemegang saham melalui
optimalisasi saldo hutang dan ekuitas. Untuk memelihara atau mencapai struktur
modal yang optimal, Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah pembayaran
dividen,pengurangan modal, penerbitan saham baru atau membeli kembali saham
beredar, mendapat pinjaman baru atau menjual aset untuk mengurangi pinjaman
aman.
Perusahaan juga diwajibkan untuk
memelihara persyaratan minimum modal kerja bersih disesuaikan untuk perusahaan
efek yang beroperasi sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi sebesar
25 miliar. Untuk mengatasi resiko ini, Perusahaan terus mengevaluasi tingkat
kebutuhan modal kerja berdasarkan peraturan dan memantau perkembangan peraturan
tentang modal kerja bersih yang
disyaratkan dan mempersiapkan peningkatan batas minimum yang diperlukan sesuai
peraturan yang mungkin terjadi dari waktu ke waktu dimasa datang.
Perusahaan juga diwajibkan untuk
mempunyai modal disetor diatas ketentuan yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri
Keungan No.153/PMK.010/2010 tentang kepemilikan saham dan permodalan Perusahaan
Efek.
b. Resiko Harga Pasar
Eksposur Perusahaan terhadap resiko
harga pasar terutama muncul dari counterparty yang gagal memenuhi kewajibannya
atau melalui kesalahan perdagangan dan kesalahan lainya.
Dalam transaksi perdagangan di
bursa,Perusahaan bertindak sebagai principal dan kemudian menovasi kontrak
tersebut ke nasabah. Kegagalan nasabah menerima perdagangan akan menyebabkan
perusahaan terkena resiko pasar.
c. Resiko suku bunga
Resiko suku bunga arus kas adalah
resiko arus kas di masa dating atas intrumen keuangan akan berfluktuasi karena
perubahan suku bunga pasar.Nilai wajar risiko suku bunga adalah risiko nilai
wajar instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan suku bunga pasar.
Perusahaan dihadapkan pada berbagai risiko terkait dengan fluktuasi suku bunga
pasar.
Aset dan kewajiban keuangan yang
berpotensi terpengaruh resiko suku bunga terutama terdiri dari deposito
berjangka, piutang, hutang marjin dan pinjaman dari lembaga keuangan.Perusahaan
memonitor perubahan suku bunga pasar untuk memastikan suku bunga Perusahaan
sesuai dengan pasar. Perusahaan belum melakukan lindung nilai yang efektif
untuk pinjaman yang suku bunganya mengambang.
d. Resiko Kredit
Risiko kredit timbul dari risiko
kegagalan dari counterparty atas kewajiban kontraktual yang mengakibatkan
kerugian keuangan kepada Perusahaan.Perusahaan tidak memiliki resiko
konsentrasi kredit yang signifikan.Perusahaan memiliki kebijakan untuk
memastikan bahwa perdagangan dengan nasabah yang mempunyai catatan kredit yang
baik. Divisi kredit menetapkan batas kredit dan tingkat jaminan untuk klien.
Eksposur resiko kredit Perusahaan berkaitan dengan kegiatan broker saham
teasosiasi pada posisi kontraktual nasabah yang muncul pada saat perdagangan.
Dengan demikian, Perusahaan memerlikan jaminan untuk mengurangi resiko
tersebut. Jenis instrument diterima Perusahaan atas jaminan tersebut dapat
berupa kas dan efek yang tercatat di Bursa.
Klasifikasi utama aset keuangan
perusahaan adalah kas dan setara kas, deposito berjangka, piutang Lembaga
kliring dan Penjaminan, piutang Perusahaan Efek, piutang nasabah dan piutang
lain – lain. Perusahaan menempatkan dana di lembaga keuangan yang bereputasi
(Catatan 6).
e.Resiko Likuiditas
Manajemen telah membentuk kerangka
kerja manajemen resiko likuiditas untuk pengelolaan dana jangka pendek,
menengah dan jangka panjang. Perusahaan mengelola resiko likuiditas dengan
mempertahankan cadangan yang memadai, fasilitas perbankan dan fasilitas
pinjaman, dengan terms memantau rencana dan realisasi arus kas dengan cara
pencocokkan profil jatuh tempo aset keuangan dan kewajiban keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon komentarnya untuk mengembangkan blog ini. terima kasih